Sertifikat SMK3 PP 50/2012

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja - Kemnaker RI

Resmi Kemnaker RI PP 50/2012 ISO 45001:2018 1000+ Perusahaan

Layanan profesional Sertifikasi SMK3 PP 50/2012 untuk perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 orang atau memiliki potensi bahaya tinggi. Konsultasi lengkap dari dokumentasi hingga audit sertifikasi.

PP 50/2012

Sesuai regulasi pemerintah

ISO 45001

Standar internasional

Audit Profesional

Tim auditor bersertifikat

Proses Efisien

Pendampingan penuh

Tentang SMK3

Apa itu SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja)?

Definisi SMK3

SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Sistem ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 yang ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta dan wajib diterapkan oleh perusahaan tertentu.

Khusus Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05 Tahun 2014 tentang SMK3 Konstruksi Bidang PU, sistem ini merupakan bagian dari sistem manajemen organisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka pengendalian risiko K3 pada setiap pekerjaan konstruksi bidang Pekerjaan Umum.

Kewajiban Hukum

Mengapa Perusahaan Wajib Menerapkan SMK3?

Perusahaan yang Wajib Menerapkan SMK3

Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012, kewajiban penerapan SMK3 berlaku bagi perusahaan yang:

Kriteria 1: Mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang
Kriteria 2: Mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi berdasarkan karakteristik proses atau lingkungan kerja

Risiko Tanpa SMK3

  • Pelanggaran hukum PP No. 50/2012
  • Sanksi administratif dari Kemnaker
  • Kecelakaan kerja yang berulang
  • Kerugian finansial akibat kecelakaan
  • Kehilangan tender/proyek
  • Reputasi perusahaan menurun

Pernyataan Resmi Kemnakertrans

"Dengan dikeluarkannya PP ini, semua perusahaan wajib melaksanakan SMK3, terutama bagi perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan kerja yang lebih tinggi akibat karakteristik proses."

Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI - Jakarta, 25 Mei 2012
Sertifikat

Bentuk Sertifikat SMK3 PP 50/2012

Contoh Sertifikat SMK3 PP 50/2012 Kemnaker RI
Layanan Kami

Ruang Lingkup Konsultan SMK3 Kemnaker

Pendampingan lengkap dari A sampai Z

Pembuatan Manual Mutu SMK3

Manual Mutu SMK3 merupakan dokumen wajib yang harus dipenuhi perusahaan. Kami membantu menyusun dokumen sesuai standar PP 50/2012.

Pembuatan 29 Prosedur Kerja

Dalam Kriteria SMK3, terdapat 29 prosedur kerja yang harus disiapkan dan diimplementasikan oleh perusahaan.

Pembuatan 14 Instruksi Kerja & Form

14 instruksi kerja dan form-form terkait sesuai kriteria SMK3, termasuk implementasinya.

Pelatihan & Bimbingan Penerapan SMK3

Bimbingan dan pelatihan pemahaman terkait penerapan SMK3 mulai dari nol.

Pelatihan & Bimbingan Audit Internal

Pelatihan internal audit untuk menilai sejauh mana penerapan SMK3 di perusahaan Anda.

Pelatihan & Simulasi Tanggap Darurat

Pelatihan simulasi keadaan tanggap darurat sesuai kriteria SMK3.

Pelatihan & Simulasi P3K

Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja.

Pelaksanaan Pre-Audit SMK3

Pre-audit oleh auditor bersertifikat untuk menilai kesiapan sertifikasi.

Rapat Tinjauan Manajemen

Pendampingan Rapat Tinjauan Manajemen yang merupakan bagian dari kriteria SMK3.

Pembuatan Rekaman

Panduan mengisi rekaman-rekaman implementasi penerapan SMK3.

Pendampingan Audit SMK3

Pendampingan penuh saat audit SMK3 oleh Lembaga Audit independen untuk hasil maksimal dan mencapai sertifikasi.

Konsultasi Sertifikasi SMK3 PP 50/2012

Dapatkan bantuan lengkap untuk mencapai sertifikasi SMK3 dengan cepat dan efisien

Konsultasi GRATIS - Dapatkan Sertifikat SMK3 dengan mudah

Persyaratan

Syarat Sertifikasi SMK3 PP 50/2012

Dokumen yang Harus Disiapkan

  • Legalitas perusahaan lengkap dan masih berlaku
  • SKP2K3 dari Disnaker setempat
  • Stempel perusahaan asli
  • Tanda tangan Direktur atau HRD
  • BPJS Ketenagakerjaan perusahaan
  • Struktur organisasi perusahaan
  • ISO 3 standard (jika ada)
  • Kop surat perusahaan
  • Cover project/profil perusahaan
  • Sertifikat Ahli K3 Umum
  • Sertifikat Ahli Damkar (Pemadam Kebakaran)
  • Sertifikat Ahli P3K
  • Medical check up karyawan (minimal 1 orang)
Manfaat

Manfaat Memiliki Sertifikat SMK3

Meningkatkan Peluang Tender

Perusahaan dengan Sertifikat SMK3 memiliki peluang sangat besar untuk memenangkan tender/proyek.

Zero Accident

Mencapai target nihil kecelakaan kerja dan mengurangi biaya akibat kecelakaan.

Meningkatkan Produktivitas

Tempat kerja yang aman dan sehat meningkatkan produktivitas karyawan.

Kepatuhan Hukum

Memenuhi kewajiban PP No. 50/2012 dan terhindar dari sanksi.

Reputasi Perusahaan

Meningkatkan citra dan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan.

Efisiensi Biaya

Mengurangi biaya akibat kecelakaan kerja dan kompensasi.

Dapatkan Sertifikat SMK3 PP 50/2012 Sekarang!

Jangan biarkan masalah perizinan K3 menghalangi kesuksesan bisnis Anda. Dengan tim berpengalaman, kami siap membantu perusahaan Anda mencapai sertifikasi SMK3 dengan cepat dan efisien.

Tim Expert
Proses Cepat
Legal & Resmi
Hasil Maksimal

Konsultasi GRATIS & Dapatkan Sertifikat SMK3 Anda

Terdaftar Resmi Kemnaker RI | Sesuai PP 50/2012 & ISO 45001:2018