SIA (Surat Ijin Alat) Gondola atau Surat Keterangan K3 Alat Gondola
Temukan rahasia di balik SIA Gondola! Apakah Anda sudah siap untuk meningkatkan keselamatan kerja dan mematuhi regulasi K3? Baca artikel ini untuk mengetahui perbedaan mendasar antara Surat Ijin Alat dan Surat Keterangan K3 Gondola yang bisa mengubah cara Anda menjalankan bisnis!
Gondola adalah alat yang digunakan untuk pekerjaan di ketinggian, biasanya di gedung bertingkat tinggi atau menara. Alat ini berupa platform atau keranjang yang diangkat menggunakan kabel atau sistem crane. Gondola sering digunakan untuk perawatan gedung, seperti pembersihan kaca atau perbaikan fasad bangunan. Keamanan adalah prioritas utama dalam penggunaan gondola, dengan peralatan yang dilengkapi pengaman seperti sabuk keselamatan dan sistem pengereman otomatis untuk mencegah kecelakaan kerja.



Anda menjalankan bisnis yang menggunakan Gondola, namun belum memiliki Surat Ijin Alat (SIA) Gondola? Prosesnya terlihat rumit dan membingungkan, padahal waktu terus berjalan dan alat-alat Anda harus segera beroperasi?
Bayangkan jika pengoperasian Gondola dihentikan oleh pihak berwenang karena tak memiliki izin. Kerugian finansial tak terhindarkan, proyek terhambat, dan reputasi perusahaan terancam. Tanpa SIA, risiko denda hingga penghentian operasi akan selalu menghantui, menambah stres di tengah tuntutan bisnis yang semakin ketat.
Jangan biarkan masalah ini menahan laju bisnis Anda! Dengan layanan pembuatan SIA Gondola yang cepat, mudah, dan terpercaya, Anda bisa fokus menjalankan bisnis tanpa khawatir. Kami siap membantu mengurus semua perizinan hingga tuntas, memastikan alat Anda beroperasi sesuai hukum. Aman, tepat waktu, dan tanpa kerumitan!
Hubungi kami segera untuk bantuan mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat) Gondola atau Surat Keterangan K3 Alat Gondola Anda
Riksa Uji Alat Berat Gondola
Sebelum mendapatkan Surat Ijin Alat (SIA) Gondola, setiap Alat Berat Gondola atau Pesawat Angkat dan Angkut lainnya wajib melalui proses pengujian terlebih dahulu. Gondola merupakan alat penting dalam industri yang berfungsi untuk memindahkan barang besar. Karena Gondola memiliki potensi bahaya tinggi saat digunakan, setiap kesalahan dalam penggunaannya dapat mengakibatkan kecelakaan yang membahayakan operator dan orang-orang di sekitarnya. Oleh karena itu, pengelolaan alat ini harus dilakukan dengan benar, baik, dan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Maksud dan Tujuan Riksa Uji Gondola
- Memenuhi kewajiban ketentuan perundangan yang ada
- Mencegah dan mengurangi risiko kecelakaan kerja. Untuk mencapai zero accident.
- Menguji kelayakan dari Pesawat Angkat Angkut
- Membuktikan kehandalan di dalam operasi
- Memeriksa sekaligus menguji kekuatan dari konstruksi / Integritas Struktur
- Memperoleh persetujuan pemakaian / pengakuan / re-Sertifikasi (Berkala)
- Mencegah terjadinya penyimpangan lingkungan & Masyarakat di lokasi sekitar tempat kerja


Landasan Hukum SIA (Surat Ijin Alat) dan Riksa Uji Gondola
Dasar Hukum SIA (Surat Ijin Alat) dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut
Riksa uji Gondola ini juga memiliki landasan hukum yang harus dipatuhi oleh semua perusahaan. Dasar hukumnya adalah UU Nomor 1 Tahun 1970, mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Ketentuan pelaksanaan ada di Permen Nomor 4/MEN/85, mengenai Pesawat Angkat Angkut, dengan contoh di atas.
Perusahaan wajib memiliki spesialis K3 supaya dapat pelaksanaan K3 tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana di area kerja. Supaya perusahaan dapat memenuhi permintaan operasional agar efisiensi dan produktivitas bisa tercapai, sehingga daya saing perusahaan terhadap pesaing bisa meningkat, maka Program Pelatihan Ahli K3 Gondola harus dirancang.
Dasar hukum selengkapnya untuk SIA (Surat Ijin Alat) dan Riksa Uji Gondola
- Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 86 dan 87);
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (pasal 2, 3, 4 dan 5);
- Permenaker No.Per.08/Men/2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut;
- Kepmenaker No. 452/MEN/1996 tentang Pesawat Angkat dan Angkut Jenis Rental;
- Permenaker No. 33 Tahun 2016 tentang Prosedur Pengawasan Ketenagakerjaan.






Hubungi Kami Sekarang untuk Memulai Proses Riksa Uji dan Mendapatkan Surat Ijin Alat (SIA) Gondola Anda
Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA (Surat Ijin Alat) dan Riksa Gondola Melalui Jasa Katigaku.com?
Secara umum proses SIA (Surat Ijin Alat) dan Riksa Uji Gondola adalah sebagai berikut :
- Pemeriksaan informasi teknis Gondola
- Pengamatan perangkat Gondola di tempat
- Pencatatan informasi lapangan
- Membandingkan kesesuaian teknis Gondola dengan aturan standar nasional
- Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
- Analisa tentang kelayakan pemasangan Gondola
- Laporan ringkasan pemeriksaan
Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Gondola
Konsultasi SIA (Surat Ijin Alat) dan Riksa Uji Gondola
Dapatkan bantuan untuk proses sertifikasi alat lebih cepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku
Contoh SIA/Surat Ijin Alat Gondola
Berikut Adalah Contoh SIA/Surat Ijin Alat Gondola
