SIA (Surat Ijin Alat) OverHead Crane atau Surat Keterangan K3 Alat OverHead Crane
Temukan rahasia di balik SIA OverHead Crane! Apakah Anda sudah siap untuk meningkatkan keselamatan kerja dan mematuhi regulasi K3? Baca artikel ini untuk mengetahui perbedaan mendasar antara Surat Ijin Alat dan Surat Keterangan K3 OverHead Crane yang bisa mengubah cara Anda menjalankan bisnis!
Overhead Crane adalah alat pengangkat yang bergerak di sepanjang rel yang dipasang di bagian atas struktur bangunan. Alat ini digunakan di berbagai industri, termasuk manufaktur, logistik, dan pabrik baja, untuk mengangkat dan memindahkan barang berat secara efisien dari satu tempat ke tempat lain di dalam fasilitas. Dengan desain overhead, crane ini tidak memakan banyak ruang di lantai dan sangat ideal untuk memaksimalkan ruang kerja di area produksi. Kemampuannya yang kuat dan presisi tinggi menjadikannya salah satu alat penting dalam dunia industri.



Anda menjalankan bisnis yang menggunakan OverHead Crane, namun belum memiliki Surat Ijin Alat (SIA) OverHead Crane? Prosesnya terlihat rumit dan membingungkan, padahal waktu terus berjalan dan alat-alat Anda harus segera beroperasi?
Bayangkan jika pengoperasian OverHead Crane dihentikan oleh pihak berwenang karena tak memiliki izin. Kerugian finansial tak terhindarkan, proyek terhambat, dan reputasi perusahaan terancam. Tanpa SIA, risiko denda hingga penghentian operasi akan selalu menghantui, menambah stres di tengah tuntutan bisnis yang semakin ketat.
Jangan biarkan masalah ini menahan laju bisnis Anda! Dengan layanan pembuatan SIA OverHead Crane yang cepat, mudah, dan terpercaya, Anda bisa fokus menjalankan bisnis tanpa khawatir. Kami siap membantu mengurus semua perizinan hingga tuntas, memastikan alat Anda beroperasi sesuai hukum. Aman, tepat waktu, dan tanpa kerumitan!
Hubungi kami segera untuk bantuan mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat) OverHead Crane atau Surat Keterangan K3 Alat OverHead Crane Anda
Riksa Uji Alat Berat OverHead Crane
Sebelum mendapatkan Surat Ijin Alat (SIA) OverHead Crane, setiap Alat Berat OverHead Crane atau Pesawat Angkat dan Angkut lainnya wajib melalui proses pengujian terlebih dahulu. OverHead Crane merupakan fasilitas penting dalam industri yang berfungsi untuk memindahkan barang besar. Karena OverHead Crane memiliki potensi bahaya tinggi saat digunakan, setiap cacat dalam penggunaannya dapat memicu kecelakaan yang berisiko bagi operator dan orang-orang di sekitarnya. Oleh karena itu, pengelolaan alat ini harus dilakukan dengan benar, baik, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Maksud dan Tujuan Riksa Uji OverHead Crane
- Memenuhi kewajiban ketentuan perundangan yang ada
- Mencegah dan meminimalkan potensi kecelakaan kerja. Untuk mencapai zero accident.
- Menguji standar dari Pesawat Angkat Angkut
- Membuktikan konsistensi di dalam proses kerja
- Memeriksa sekaligus menilai integritas dari konstruksi / Integritas Struktur
- Memperoleh izin pemakaian / surat keterangan / re-Sertifikasi (Berkala)
- Mencegah terjadinya penyimpangan lingkungan & Masyarakat di lokasi sekitar proyek


Landasan Hukum SIA (Surat Ijin Alat) dan Riksa Uji OverHead Crane
Dasar Hukum SIA (Surat Ijin Alat) dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut
Riksa uji OverHead Crane ini juga memiliki landasan hukum yang harus dipatuhi oleh semua perusahaan. Dasar hukumnya adalah UU Nomor 1 Tahun 1970, mengenai Keselamatan Kerja. Ketentuan pelaksanaan ada di Permen Nomor 4/MEN/85, mengenai Pesawat Angkat Angkut, dengan contoh di atas.
Perusahaan wajib memiliki spesialis K3 supaya dapat implementasi K3 tersebut dapat berjalan dengan sesuai dan sesuai rencana di area kerja. Supaya perusahaan dapat memenuhi kebutuhan operasional agar kinerja dan produktivitas bisa tercapai, sehingga daya saing perusahaan terhadap saingan bisa meningkat, maka Training Ahli K3 OverHead Crane harus dirancang.
Dasar hukum selengkapnya untuk SIA (Surat Ijin Alat) dan Riksa Uji OverHead Crane
- Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 86 dan 87);
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (pasal 2, 3, 4 dan 5);
- Permenaker No.Per.08/Men/2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut;
- Kepmenaker No. 452/MEN/1996 tentang Pesawat Angkat dan Angkut Jenis Rental;
- Permenaker No. 33 Tahun 2016 tentang Metode Pengawasan Ketenagakerjaan.






Hubungi Kami Sekarang untuk Memulai Proses Riksa Uji dan Mendapatkan Surat Ijin Alat (SIA) OverHead Crane Anda
Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA (Surat Ijin Alat) dan Riksa OverHead Crane Melalui Jasa Katigaku.com?
Secara umum proses SIA (Surat Ijin Alat) dan Riksa Uji OverHead Crane adalah sebagai berikut :
- Pemeriksaan data teknis OverHead Crane
- Pengamatan perangkat OverHead Crane di lokasi
- Pencatatan data lapangan
- Membandingkan kesesuaian teknis OverHead Crane dengan ketentuan standar standar nasional
- Evaluasi teknis untuk penetapan standar yang digunakan
- Analisa tentang kelayakan instalasi OverHead Crane
- Laporan ringkasan pemeriksaan
Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat OverHead Crane
Konsultasi SIA (Surat Ijin Alat) dan Riksa Uji OverHead Crane
Dapatkan bantuan untuk proses sertifikasi alat lebih cepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku
Contoh SIA/Surat Ijin Alat OverHead Crane
Berikut Adalah Contoh SIA/Surat Ijin Alat OverHead Crane
