Surat Ijin Operator (SIO) Forklift SIO Kemnaker RI
Pasti Terdaftar di TemanK3
Alat berat Forklift dipakai untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan konstruksi pertambangan, industri umum, pertanian/kehutanan dan/atau bidang-bidang pekerjaan lainnya, sepanjang tidak merupakan alat processing langsung. Alat berat masuk dalam kategori peralatan/pesawat mekanis termasuk attachment & implement-nya baik yang bergerak dengan tenaga sendiri (self propelled) atau ditarik (towed-type) maupun yang diam ditempat (stationer) dan mempunyai daya lebih dari satu kilo-watt.
Banyak aspek yang harus diperhatikan dalam pengoperasian alat berat Forklift. Mulai dari keterampilan dan skill operator, prosedur pengoperasian alat Forklift, aspek keselamatan kerja (K3) Forklift, aspek perawatan Forklift dan troubleshooting Forklift. Alat berat ini merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja bilamana tidak ditangani secara baik dan benar.
Program Pelatihan Operator Alat Berat Untuk Mendapatkan Surat Ijin Operator (SIO) Forklift
Forklift adalah alat berat yang digunakan untuk mengangkat dan memindahkan material dari satu tempat ke tempat lain dalam jarak pendek. Alat ini sering digunakan di gudang, pabrik, pelabuhan, dan pusat distribusi. Forklift dilengkapi dengan garpu di bagian depan untuk mengangkat barang, biasanya palet, yang dapat dinaikkan atau diturunkan sesuai kebutuhan. Alat ini sangat efisien dalam meningkatkan produktivitas dan mempermudah pemindahan material berat yang tidak bisa dilakukan secara manual. Forklift tersedia dalam berbagai kapasitas angkat dan tipe penggerak, termasuk mesin diesel, listrik, dan gas. Meskipun fleksibel, penggunaan forklift memerlukan pelatihan khusus untuk memastikan keselamatan pengoperasian di tempat kerja.
Forklift merupakan salah satu alat angkat dan angkut yang memerlukan operator terlatih. Pesawat angkat & angkut/alat berat dapat menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan. Untuk mencegah kecelakaan perlu kualifikasi dan syarat-syarat bagi operator alat berat sesuai dengan :
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi R.I. No. PER. 09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut;
- Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja
Kurangnya keahlian dan legalitas dalam mengoperasikan Forklift dapat menimbulkan risiko besar bagi perusahaan dan individu. Tanpa Surat Ijin Operator (SIO) yang sah, operator alat berat tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan di tempat kerja. Ketidakpastian ini dapat berdampak buruk pada kelancaran operasional dan menghambat produktivitas.
Bayangkan jika tiba-tiba audit keselamatan kerja dilakukan, dan ditemukan bahwa operator Forklift Anda tidak memiliki Surat Ijin Operator (SIO). Hal ini tidak hanya berisiko menutup proyek Anda, tetapi juga berpotensi menyebabkan denda besar, atau lebih buruk lagi, terjadinya kecelakaan kerja. Kepercayaan dari klien dan rekan kerja bisa runtuh hanya karena kelalaian dalam mendapatkan sertifikasi yang diperlukan. Ini adalah situasi yang dapat menghancurkan reputasi dan keberlanjutan bisnis Anda.
Bimbingan Teknis dan Pelatihan yang kami tawarkan adalah solusi tepat untuk memastikan operator Forklift Anda mendapatkan Surat Ijin Operator (SIO) secara legal dan sah. Program pelatihan ini dirancang untuk memenuhi standar industri tertinggi, memastikan bahwa operator Anda tidak hanya memahami cara mengoperasikan alat dengan aman, tetapi juga mematuhi semua regulasi yang berlaku. Dengan Surat Ijin Operator (SIO), Anda bisa menjalankan proyek dengan tenang, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat kepercayaan klien terhadap profesionalisme perusahaan Anda. Jangan biarkan risiko menghalangi kesuksesan, daftarkan operator Anda sekarang juga!
Pelatihan Operator Alat Berat dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diperlukan operator-operator alat-alat Berat yang memiliki kualifikasi sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundangan. Keberadaan operator yang kompeten, akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama mengoperasikan peralatan-peralatan tersebut.
Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) yang ditunjuk oleh KEMNAKER RI melihat hal tersebut menjadi sebuah kebutuhan penting di perusahaan. Kami memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan “Pelatihan Operator Alat Berat / Pesawat Angkat dan Angkut (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll) Sertifikasi Kemnaker Republik Indonesia”. Tersedianya Operator Alat Berat yang tersertifikasi dan memiliki SIO di industri, diharapkan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.
Hubungi Kami untuk mendapatkan penawaran khusus Surat Ijin Operator (SIO) Forklift SIO Kemnaker RI
Manfaat Program Pelatihan
Setelah mengikuti Pelatihan Operator Alat Berat Untuk Mendapatkan SIO KEMNAKER peserta diharapkan mampu:
- Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku,
- Meningkatkan kompetensi operator alat berat untuk masing-masing,
- Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja pengoperasian alat alat berat,
- Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan alat berat / pesawat angkat dan angkut,
- Melaksanakan pengoperasian bulldozer dan excavator dengan aman,
- Menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai anjuran pabrik,
- Meminimalkan resiko kecelakaan kerja,
- Mendapatkan pengakuan berupa SIO (Surat Izin Operasi) dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.
Tujuan Program Pelatihan
Tujuan Program Pelatihan Operator Alat Berat Untuk Mendapatkan SIO KEMNAKER ini dirancang untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan secara terpadu bagi operator dalam menangani dan mengoperasikan alat berat seperti bulldozer dan excavator dengan baik dan benar.
Maka dengan pemahaman dan kompetensi tersebut akan tercipta efektifitas, efisiensi, produktifitas dan keselamatan kerja yang lebih optimal.
Hal ini seiring dengan penerapan Undang Undang No. 1 Thn. 1970 dan Permenaker No. Per.05/MEN/1985. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan skill pada tenaga kerja operator alat berat/Pesawat Angkat & Angkut sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja.
Hubungi Kami untuk mendapatkan penawaran khusus Pelatihan Operator Alat Berat
Materi Pelatihan Operator Forklift
Materi Pelatihan Operator Alat Berat Untuk Mendapatkan Surat Ijin Operator (SIO) Forklift SIO Kemnaker RI yang disampaikan di meliputi beberapa kompetensi sebagai berikut :
- Kebijakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
- Dasar-Dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
- Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 1970
- Permennaker Nomor : Per.05/Men/1985
- Permennakertrans Nomor : Per. 09/Men/2010
- Pengetahuan Dasar Alat Berat
- Pengetahuan Tenaga Penggerak dan Hidrolik
- Safety Device
- Sebab-Sebab Kecelakaan Pada Alat Berat
- Faktor yang Mempengaruhi Beban Kerja Aman
- Pengoperasian Aman
- Perawatan dan Pemeriksaan Alat Berat
- Kunjungan Lapangan (Praktek)
- Ujian Tulis
Persyaratan Peserta Pelatihan Forklift
- Agar pelatihan dapat dilaksanakan lebih efektif dan target pelatihan terpenuhi secara maksimal, maka peserta diharapkan adalah operator alat alat berat dan personil yang terkait dalam penanganan dan pengoperasian bulldozer dan excavator, dll.
- Pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Teknik atau yang sederajat serta berpengalaman minimal 1 tahun di bidangnya.
- Membawa Surat Tugas/Surat Keterangan/Surat Rekomendasi dari Perusahaan Tempat Bekerja Untuk mengikuti Program Pembinaan dan Sertifikasi Alat Berat
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas & Ijazah Terakhir
- Membawa Pas Foto 4 x 6, 2 x 3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Metode Pelatihan
- Presentasi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Evaluasi
Fasilitas Pelatihan
- Modul/Handout
- Sertifikat & SKP
- Training Kit
- Soft Copy Materi
- Coffee Break & Lunch
- Souvenir
Instruktur Pelatihan Forklift
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli yang kompeten di bidangnya dan dari Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia
Waktu dan Tempat Pelatihan Forklift
Tanggal: Lihat Kalender Jadwal Kami
Waktu: Sesuai Perjanjian
Lokasi: Online Via Zoom(Kota Anda)
No | Bulan | Tanggal Pelatihan | Daftar |
---|---|---|---|
1 | December 2024 | 08-12-2024 s/d 10-12-2024 (3 Hari) | Daftar Jadwal Ini |
2 | December 2024 | 15-12-2024 s/d 17-12-2024 (3 Hari) | Daftar Jadwal Ini |
3 | January 2025 | 06-01-2025 s/d 08-01-2025 (3 Hari) | Daftar Jadwal Ini |
4 | January 2025 | 13-01-2025 s/d 15-01-2025 (3 Hari) | Daftar Jadwal Ini |
5 | February 2025 | 06-02-2025 s/d 08-02-2025 (3 Hari) | Daftar Jadwal Ini |
6 | February 2025 | 13-02-2025 s/d 15-02-2025 (3 Hari) | Daftar Jadwal Ini |
7 | March 2025 | 06-03-2025 s/d 08-03-2025 (3 Hari) | Daftar Jadwal Ini |
8 | March 2025 | 13-03-2025 s/d 15-03-2025 (3 Hari) | Daftar Jadwal Ini |
Biaya Pelatihan Operator Alat Berat Sertifikasi Kemnaker RI
- Silahkan Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi biaya
- Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer
- Inhouse Training: Depend on request
Kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja untuk meningkatkan kualitas keahlian operator alat berat
Hubungi Kami untuk mendapatkan penawaran khusus Pelatihan Operator Alat Berat di kota Anda