Surat Ijin Operator (SIO) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk operator alat berat. SIO berfungsi sebagai bukti bahwa operator telah mengikuti pelatihan dan dinyatakan kompeten dalam mengoperasikan alat berat tertentu.
Pentingnya SIO terletak pada aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi. Tanpa SIO, operator tidak diperbolehkan mengoperasikan alat berat di lingkungan kerja yang menerapkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).