Evaluasi risiko bahaya harus dilakukan secara berkala dan pada kondisi berikut:
- Setiap 6 atau 12 bulan sesuai klasifikasi risiko
- Setelah terjadi insiden atau hampir celaka
- Saat ada perubahan proses kerja atau bahan kimia baru
Evaluasi berkala ini memastikan kontrol bahaya tetap relevan dan efektif. Tanpa evaluasi, perusahaan dapat luput dari potensi bahaya baru yang muncul.