Pengukuran ROI untuk investasi K3 dilakukan dengan formula: (Penghematan Biaya - Biaya Implementasi K3) / Biaya Implementasi K3 × 100%. Penghematan biaya meliputi:
- Pengurangan biaya kompensasi kecelakaan kerja
- Penurunan premi asuransi
- Pengurangan biaya absensi dan turnover karyawan
- Kenaikan produktivitas
- Penghindaran denda dan sanksi regulasi
Studi internasional menunjukkan bahwa setiap Rp 1 yang diinvestasikan untuk K3 dapat menghasilkan pengembalian Rp 2-7. Di Indonesia, perusahaan yang menerapkan SMK3 dengan baik melaporkan penurunan biaya operasional 5-10% karena peningkatan efisiensi dan pengurangan kecelakaan.
Untuk pengukuran yang akurat, lakukan evaluasi pre-post implementasi dengan periode minimal 12-24 bulan untuk melihat tren perubahan secara signifikan.