Gardu Induk (GI)

Gardu Induk (GI) adalah fasilitas ketenagalistrikan yang berfungsi sebagai titik transformasi tegangan dari level transmisi ke distribusi, atau antar level tegangan transmisi, serta sebagai titik switching dan proteksi jaringan. GI merupakan infrastruktur kritis dalam sistem tenaga listrik nasional, umumnya beroperasi pada tegangan 150 kV/20 kV atau 500 kV/150 kV, dan dikelola oleh PLN Transmisi atau unit bisnis PLN terkait.

Bagi BUJPTL, proyek pembangunan dan pemeliharaan GI adalah kontrak bernilai tinggi yang mensyaratkan IUJPTL dengan klasifikasi tegangan tinggi, engineer dengan SKK jenjang analis/ahli, dan pengalaman kerja yang dapat dibuktikan. Pekerjaan di dalam GI aktif memerlukan prosedur izin kerja (Work Permit) yang sangat ketat dari PLN, termasuk LOTO (Lockout-Tagout) dan pengawasan oleh authorized person. BUJPTL yang belum pernah mengerjakan proyek GI perlu membaca standar operasi PLN dan mensertifikasi engineer-nya pada prosedur keselamatan GI sebelum mengajukan penawaran.