OSS RBA
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) adalah sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang digunakan untuk mengurus IUJPTL secara elektronik. Sistem ini mengintegrasikan berbagai izin dalam satu platform nasional.
OSS RBA diatur dalam PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko. Untuk sektor ketenagalistrikan, integrasi dilakukan dengan Kementerian ESDM sebagai instansi teknis.
Bagi pelaku usaha, OSS mempermudah proses perizinan namun tetap membutuhkan pemenuhan komitmen teknis seperti SBUJPTL dan SKTTK. Kesalahan input data atau ketidaksesuaian klasifikasi usaha sering menjadi kendala yang memerlukan pendampingan konsultan.